Mitrapost.com – Insentif pembelian motor listrik tidak lagi berbentuk subsidi Rp7 juta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian .
Insentif Motor Listrik Bukan Lagi Subsidi Rp7 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.