Mitrapost.com – Kepala Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, IS (67) diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp924 juta. Sekarang IS telah .
Kades Krinjing Magelang Tak Setor Retribusi hingga Rp924 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















