Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Rumah Sakit Umum Soewondo Pati untuk melakukan pembenahan pelayanan untuk lebih baik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat memimpin rapat kerja Komisi D bersama Rumah Sakit Soewondo dengan RSU Fastabiq terkait permasalahan perbedaan diagnosa layanan kesehatan yang videonya viral beberapa waktu lalu dimedia sosial.
Ali Badrudin menjelaskan pemanggilan dari pihak RSUD Soewondo ini menjadi media untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan yang jelas serta mendapatkan penanganan yang pas. Hal tersebut karena ada perbedaan hasil analisa dokter sehingga di RS Soewondo ditolak, sementara di RSU Fastabiq pasien diterima.
“Untuk menindaklanjuti peristiwa yang viral dimasyarakat, dimana ada masyarakat Kabupaten Pati yang mau berobat di Soewondo katanya ditolak. Oleh sebab itu Komisi D meminta keterangan dari pihak Soewondo,” ujarnya.
Ia menyampaikan, penjelasan dari RSUD Soewondo berdasarkan diagnosa oleh dokter jaga terhadap pasien warga Desa Bogotanjung itu belum perlu dilakukan rawat inap. Namun saat diperiksakan di Fastabiq, hasil diagnosa pasien untuk rawat inap. Saat itu juga dijelaskan pasien yang bersangkutan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan.
Melihat perbedaan itu, Ali Badrudin mengutarakan jika problem yang tengah hangat menjadi buah bibir ini akan ditindaklanjuti melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pati sebagai penengah.
“Jadi ini nanti adalah tugas IDI agar memanggil keduanya untuk meminta hasil diagnosa baik dari Soewondo dan Fastabiq. Kami serahkan pada IDI, semuanya kan ada mekanismenya, yang penting ini adalah jangan sampai dianggap sebagai perseteruan yang kurang baik, persaingan yang kurang sehat,” tegas Ali Badrudin saat wawancara dengan awak media, Senin (20/1/2020).
Baca juga : Dewan Pati Minta Pemkab Siapkan Poskestren
Disinggung terkait RSUD Soewondo yang berencana mengajukan permasalahan tersebut ke ranah hukum, Ali Badrudin yang merupakan Politisi senior PDI Perjuangan tersebut meminta untuk menunggu hasilnya setelah bersinggungan dengan IDI. Namun harapannya jangan sampai ke ranah tersebut.
“Kami harap jangan dilaporkan ke ranah hukum. Kita sebagai pelayan masyarakat, harapan kami pihak Soewondo jangan mengambil langkah-langkah seperti itu dahulu. Ya lihat hasilnya dulu, kan ini belum ada hasilnya. Saya tahu, Pak Suyono ini orang baik,” lanjutnya.
Sementara itu terlepas dari problem perbedaan diagnosa. Menurut penilaian dan pengamatan Ali Badrudin sebagai anggota DPRD yang turut mengawasi kinerja RSUD Soewondo menyebut jika dari segi pelayanan di rumah sakit tersebut memang perlu dibenahi. Dengan kejadian tersebut, ini adalah puncak kemarahan masyarakat.
“Soewondo ini tugas pelayanannya masih kurang bagus. Terutama sikapnya itu kurang ramah tamah, baik itu dokternya baik itu perawatan,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Ali Badrudin berdasarkan yang pernah dirasakan. Pelayanan di Soewondo dinilai masih timpang jika dibandingkan dengan Rumah Sakit Swasta.
“Ketika itu tetangga saya pernah kejadian di RS Soewondo. Ketika mau jenguk pasien itu, tanya sama dokter yang jaga itu ketika kita dalam posisi yang sama itu pelayanannya tidak bersahabat sama sekali. Baru setelah saya sampaikan kalau saya anggota DPRD mereka berubah terlihat seperti orang ketakutan,” keluh Ali.
Hal-hal seperti itulah yang kemudian timbul di masyarakat bahwa pelayanan di Soewondo itu tidak bagus. Terlebih dengan kejadian yang sedang viral itu, tentunya hal ini menjadi evaluasi sekaligus tamparan sebagai abdi masyarakat.
“Tetapi dijadikan satu pengalaman yang mana bisa sebagai motivasi. Apapun rumah sakitnya ia adalah pelayan dari masyarakat, baik yang duduk sebaga dokter, direktur, atau administrasi semua adalah bagian dari pelayan masyarakat. Dan ini pun saya berharap tidak hanya di Soewondo atau Fastabiq. Karena kesehatan adalah hal yang sangat penting,” pungkasnya.
Dalam rapat kerja tersebut, selain dihadiri Ketua DPRD Ali Badrudin, dihadiri Wakil I Joni Kurnianto, Seluruh anggota Komisi D, Manajemen RSUD Soewondo, RSU Fastabiq, Dinkes Pati, IDI Pati dan BPJS Kesehatan Cabang Pati. Sementara itu, direncanakan rapat akan kembali dilakukan secara tertutup bersama IDI untuk klarifikasan soal diagnosa pada jumat mendatang. (Adv/UP/SHT)
Baca juga :