Kasus Pekerja Dibawah Umur di Hotel 21, Dewan Pati Merasa Kecolongan

Baca juga : Usut Pembakaran Bendera, BMI Kota Semarang Datangi Polrestabes

“Sehingga hal ini menjadi catatan penting bagi komisi A DPRD Pati, jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” ujarnya.

Sementara Liep Wibowo, yang merupakan pemilik Hotel 21 Pati membenarkan perkara tersebut namun mengaku tidak mengetahui jika ada karyawannya yang berusia dibawah 18 tahun.

Ia menyebut jika selama ini manajerial di Hotel 21 sudah ditangani oleh pihak manajemen tersendiri. Ia mengaku mengaku tidak ikut campur karena sudah memberikan kuasa sepenuhnya kepada manajer yang sekarang mengurusi hotel tersebut.

“Kami membenarkan bahwa di dalam manajemen kami ada karyawan pemandu yang usianya 17 tahun lebih sedikit dan atas kejadian tersebut manajer kami sekarang sudah menjalani hukuman sekitar 4 bulanan,” terangnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca Juga :   Respon Dewan Pati Atas Rencana Pembubaran Tim Gugus Covid

Baca juga : 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati