Pati, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati meminta Camat dan Kepala Desa untuk segera membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat Desa.
“Dari pantauan kami, masih banyak yang belum buat posko dan ruang isolasi di desa-desa. Padahal sudah ada imbauan dari Pak Gubernur, setiap desa harus ada ruang isolasi khusus yang bisa dibuat di kantor balai desa, atau rumah warga agar edukasi dan penanganan virus corona lebih maksimal.”
“Presiden pun sudah mengizinkan bila dana desa direlokasi dimaksimalkan penanganan corona tingkat desa. Kami akan terus berusaha agar sosialisasi imbauan ini tercerna merata,” ujarnya kepada Mitrapost.com Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Gugus Tugas Rembang : Empat Orang Positif dan Sebelas Dinyatakan Negatif Covid-19
Pembentukan gugus ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Dalam hal ini dapat melibatkan Perangkat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtipnas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), tokoh agama, dan tokoh masyarakat lain. Tidak perlu menunggu desa atau kelurahannya dikategorikan menjadi zona merah dulu.
Endah yang merupakan perwakilan dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mengungkapkan bahwa isolasi mandiri merupakan cara terbaik memutus penyebaran Covid-19.
“Melakukan lockdown wilayah membutuhkan perhitungan yang kompleks. Lebih baik memaksimalkan imbauan pemeritah agar masyarakat melakukan isolasi mandiri, khususnya untuk perantauan yang baru pulang kampung. Bila dimulai dari situ penanggualangan virus covid-19 akan lebih mudah,” tambahnya.
Bila program ini berjalan maksimal, sangat memungkinkan Kabupaten Pati tidak perlu melakukan lockdown wilayah. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga: Tim Gugus Covid Akan Survei Pondok yang Siap Beraktivitas
Wartawan Area Kabupaten Pati




