Baca juga: Beberapa KPM Pati Terima Saldo BLT Kemensos Kosong
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto mangatakan bahwa dengan adanya beberapa kriteria itu memang sangat menyulitkan pemdes untuk menentukan data. Oleh karenanya, ia juga berharap pemerintah kabupaten itu seharusnya diberikan keleluasaan penuh agar bisa berkoordinasi dengan desa. Dengan demikian, desa akan bisa memutuskan mana saja yang berhak mendapatkan bantuan.
“Dengan aturan dari atas memang sangat menyulitkan karena di bawah kondisinya beda dan pemdes pasti akan merasa ketakutan untuk merubah APBDes nya,” jelasnya.
Joni Kurnianto mengharapkan pemkab untuk bisa membantu pemdes supaya dana ini bisa segera cair dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang benar – benar membutuhkan. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga: Keputusan Perpanjangan Masa BLT DD Bisa Picu Permasalahan Baru di Desa