“Selama ada covid diarahkan pendaftaran lewat e-court. Kalau ada panggilan baru sidang dan sidangnya pakai protokol kesehatan. Di ‘new normal’ ini kami melayani pendaftaran perkara secara biasa tapi cuma sampai jam 14.00 WIB. Tapi untuk proses peradilan tetap sampai jam 16.00 WIB,” terang Tontowi.
Dalam prosesi persidangan masih diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan ketat.
Sedangkan para pengantar diwajibkan menunggu di luar. Sebelum masuk juga ada tes suhu dengan thermo gun, diwajibkan pakai masker dan cuci tangan bagi petugas dan pengunjung.
Walau angka pendaftaran menurun, lanjuut Tontowi, proses persidangan masih berjalan lancar selama sosial distancing. Hal ini ditunjukkan dengan sejak Januari hingga Mei angka putusan perkara tetap stabil. (*)
Baca juga: Larangan Live Sidang Korupsi, Kejahatan Informasi Publik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS