Sempat Tutup 1 Bulan, Pelayanan Rekam Data KTP-el di Blora Kembali Dibuka

Blora, Mitrapost.com Pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Blora kembali dibuka setelah lebih dari satu bulan ditutup karena pandemi virus corona. Pelayanan dilakukan di seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora Riyanto melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono mengatakan kali ini pelayanan disertai dengan persyaratan yang cukup ketat.

Selain mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terhadap masyarakat maupun operator, pelayanan perekaman juga dibatasi maksimal 20 orang di setiap kecamatan.

“Jadi mulai awal pekan ini pelayanan dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat. Selain mengenakan masker dan sarung tangan, operator pelayanan perekaman KTP-el di kecamatan juga memakai pelindung wajah (face shield),” ujar Agus pada Rabu (3/6/2020).

Baca Juga :   54 Persen dari 11.984 Industri di Blora Terdampak Covid-19

Baca juga: Masyarakat Miskin Tak Punya KTP, Dewan Pati Berharap Peran Pemerintah di Segala Lini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati