Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang mengikuti perekaman. Sebelum masuk pelayanan, mereka diwajibkan cuci tangan serta dicek suhu tubuhnya.
Jam operasional pelayanan pun berjalan seperti normal yaitu pukul 07.00 WIB sampai 15.30 WIB. Seluruh peralatan dibersihkan menggunakan disinfektan seperti sidik jari dan alat perekaman iris mata.
‘’Dan ternyata yang mengikuti perekaman cukup banyak. Mereka di antaranya adalah para pemudik yang pulang kampung saat hari raya Idul Fitri. Mereka memanfaatkan pulang kampung itu untuk mengikuti perekaman karena ternyata sebagian dari mereka belum memiliki KTP-el,’’ jelasnya.
Selain para pemudik, menurut Agus Lis, perekaman KTP-el juga diikuti warga lanjut usia yang belum mengikuti perekaman serta para remaja yang sudah beranjak memasuki usia 17 tahun.
‘’Untuk yang lanjut usia, mereka mengikuti perekaman karena butuh KTP-el seiring adanya bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari pemerintah,” terangnya.