Pati, Mitrapost.com – Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Abdul Hamid, mengatakan masyarakat yang mendaftar haji tahun 2020, kemungkinan akan diberangkatkan 27 tahun kemudian.
Hal ini dikarenakan Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agamanya memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020) lalu.
“Sejak dua minggu kemarin, itu kan mendaftar sekarang untuk keberangkatan tahun 2026. Tapi karena yang 2020 mundur, maka yang 2026 pun mundur ke tahun 2027. Jadi, daftar sekarang kira-kira untuk keberangkatan 27 tahun yang akan datang,” ujar Abdul Hamid saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Kamis (4/6/2020).
“Jadi mundur seterusnya, ada efek domino. Kecuali ada kebijakan lain dari Pemerintah Arab Saudi,” lanjut Abdul Hamid.
Salah satunya adalah penambahan kuota haji Indonesia. Selama kuota masih sama, kata Hamid, maka antrian 27 tahun yang akan terjadi.