Sambut New Normal, Juni Ini Posyandu Balita Kembali Diaktifkan

Pati, Mitrapost.com Menyambut new normal, beberapa kegiatan masyarakat kembali diaktifkan, salah satunya adalah posyandu balita.

Kepala Seksi Kesehatan Ibu, Anak dan Gizi Kasriatun, S.KM, M.K.M Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mengakatakan, kegiatan posyandu balita mulai aktif kembali bulan Juni ini. Sebelumnya kegiatan ini ditunda karena era pandemi Covid-19 ini.

“Sudah kami beri edaran tanggal 3 Juni lalu, mulai Juni ini posyandu sudah mulai beroperasi dengan protokol kesehatan dan disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing. Jadi kalau tempat itu zona merah ya boleh tidak mengadakan. Kalau yang sudah normal dan tidak ada kasus boleh mengadakan posyandu dengan protokol kesehatan.” Kata Kasriatun kepada Mitrapost.com, Jumat (12/6/2020).

Baca juga : Dewan Berharap Pemkab Segera Terapkan New Normal di Pati

Diakui Kasriatun, untuk keamanan bersama beberapa pelayanan di posyandu dikurangi, namun untuk yang sifatnya fundamental tetap dijalankan.

“Pelayanannya dibuat gelombang diatur sesuai jadwal. Di area pelayanan dibatasi 10 orang saja. Yang lain tunggu diluar. Itu arahan dari Pemerintah. Di posyandu beberapa pelayanan kita kurangi. Untuk penimbangan, pengukuran tinggi badan, PMT (Pemebrian Makanan Tambahan) dan konseling, ada pelayanan imunisasi tetap ada. Tapi untuk penyuluhan kita pending dulu.” Jelasnya.

Secara teperinci berikut adalah protokol kesehatan yang harus dijalankan apabila posyandu dioperasionalkan.

  1. Memastikan kesehatan para Kader posyandu yang bertugas dalam kondisi sehat.
  2. Melengkapi Kader posyandu dengan alat pelindung (masker dan sarung tangan).
  3. Mengatur jarak meja tidak berdekatan (1-2 meter).
  4. Mengimbau orang tua bayi dan balita membawa kain atau sarung sendiri untuk penimbangan atau bayi ditimbang bersama orang tua.
  5. Mengatur masuknya pengunjung ke area pelayanan sebagai upaya physical distancing (maksimal 10 orang di area pelayanan, termasuk petugas).
  6. Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.
  7. Anak yang sudah disuntik diminta menunggu di sekitar (di luar) area pelayanan sekitar 30 menit, di tempat terbuka, sebelum pulang.

Sebagai garda terdepan wadah pelayanan kesehatan masyarakat di kegiatan posyandu juga mensosialisasikan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker ketika sakit atau keluar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin yang tepat. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar