Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati sempat tidak membuka pelayanan tatap muka. Hal ini dilakukan dalam periode antara April hingga Mei 2020.
Kepala DPMPTSP, Sugiyono, melalui Kepala Bidang Perizinan, Ratri Wijayanto, mengatakan selama periode itu pihaknya mengalihkan pelayanan dengan sistem online atau daring dan memanfaatkan jasa kantor pos untuk menyerahkan dokumen kepada pemohon.
“Antara bulan April dan Mei kemarin pelayanan kita menggunakan online dan via pos,” ujar Ratri Wijayanto kepada Mitrapost.com, Kamis (11/6/2020).
Mulai awal Juni ini pihaknya sudah mulai melayani pemohon perizinan dengan sistem tatap muka. Demi memutus rantai penyebaran virus corona, pihaknya menerapkan berbagai protokol kesehatan.
“Kegiatan pelayanan perizinan kami sudah membuka loket pelayanan. Karena ini juga salah satu pendukung untuk melanjutkan roda perekonomian,” tutur Ratri Wijayanto.
Baca juga: DPMPTSP Pati Mulai Terapkan Kebijakan New Normal, dengan Memperketat Protokol Kesehatan
“Sehingga saat ini kami sudah menggelar pelayanan tatap muka dengan melakukan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Protokol kesehatan ini antara lain mewajibkan pemohon mengenakan masker, menyiapkan petugas untuk mengecek suhu tubuh pemohon, mewajibkan pemohon cuci tangan hingga memberikan sekat antara pemohon dengan petugas perizinan.
“Jadi, sebelum masuk dicek suhu, cuci tangan di meja pelayanan ada handsenitazer kemudian ada meja untuk membatasi antara pemohon dengan petugas sehingga bisa mengurangi kontak fisik atau meminimalisir kontak penularan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Disdikpora Kabupaten Rembang akan Perpanjang KBM Metode Daring
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS