Artinya, dampak pandemi Covid-19 ini sangat dirasakan baik itu pelaku industri maupun para pekerja.
“Dimungkinkan Same Hotel ini akan tutup, bahkan sebelum pandemi Covid-19 tingkat huniannya tidak signifikan,selama pandemi tidak melakukan kegiatan,” ungkapnya.
Disebutkan untuk tenaga kerja yang terdampak di bidang itu, sesuai yang didata sebanyak 553 orang. Namun setelah diverifikasi oleh Dinsos P3A berjumlah 499 orang.
“Dan ini, insya allah mendapatkan BLT,” ucapnya.
Meski banyak yang terdampak, namun sejumlah perusahaan juga tetap eksis bahkan masih bisa memberikan THR kepada karyawannya.
Sedangkan pekerja migran yang terdampak Covid-19 berdasarkan catatan yang dihimpun sementara ini baru 22 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dari 22 ini, dua oran hari ini baru kita jemput di Tanjung Mas, statusnya adalah deportase dari Malaysia. Dari jumlah 22 ini yang dideportasi enam orang, yaitu Todanan empat dan Jepon dua orang,” ungkapnya.
Baca juga: Beberapa Perusahaan di Kudus Mulai Pekerjakan Karyawan Kembali