Blora, Mitrapost.com – Camat Blora, Dasiran, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan mengimbau warga untuk tidak mengajak anak umur dibawah 12 tahun berbelanja di pasar. Khususnya di pasar rakyat Sido Makmur Blora.
“Kami imbau kepada warga yang akan berbelanja supaya tidak mengajak atau membawa anak di bawah umur 12 tahun. Hal itu dikawatirkan karena kondisi fisik anak-anak masih lemah sehingga rentan terjangkit virus,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan, jika pengunjung terlanjur mengajak anak disarankan untuk menunggu di depan pasar dan akan dijaga petugas pengamanan pasar setempat. Atau bisa ditunggui salah satu kerabat atau keluarga lainnya yang ikut ke pasar.
Baca juga: Ada Warga Positif Covid-19, Pasar Sido Makmur Blora Kembali Ditertibkan
Menurutnya, penertiban intensif dilakukan di pasar rakyat Sido Makmur Blora untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terlebih setelah diketahui ada sejumlah warga (pedagang) yang beraktivitas di pasar rakyat Sido Makmur terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil real time polymerase chain reaction swab test (Swab Test PCR) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.