Lelang Dibawah Standart, Dua Kreditur Sparatis Diadukan OJK

Semarang, Mitrapost.com Sejumlah aset akan dijual dibawah harga standart. Eks Direktur Utama Purnomo Budi Santoso, yang merupakan mantan bos perusahaan legendaris yang berdiri sejak 1979 dan bergerak di bidang dealer serta bengkel resmi PT Asli Motor Klaten (PT AMK), geram dengan sikap PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (PT BTPN), Tbk dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, (PT BWSI) Tbk, keduanya merupakan kreditur separatis.

Atas lelang yang diajukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) itu, Purnomo Budi melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Law Office Dirgantara Ina & Partners, Muhammad Dirgantara Indonesia, langsung surati Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jateng dan DIY, yang ada di jalan Kyai Saleh nomor 12 – 14, Kota Semarang. Surat itu sendiri ditembuskan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kota Solo, Hakim Pengawas Pengadilan Niaga (PN) Semarang, Kepala KPKNL Surakarta, Kepala KPKNL Yogyakarta dan Kepala KPKNL Purwokerto.