“Ini kami lakukan supaya memperkuat kepercayaan tamu bahwa lingkungan hotel aman dan bersih. Jadi tamu hotel tidak perlu merasa khawatir,” ujar Ninik.
Kebijakan itu juga diberlakukan di meeting room, jarak antar kursi diatur dengan jarak minimal 1 meter. Bagi tamu yang menginap hotel akan diberikan masker dan menaati aturan kesehatan.
Tamu hotel juga diimbau menaati aturan physical distancing dengan jarak aman 1 meter. Utamanya saat mengantre di depan counter reception, saat duduk di area lobi, dan saat menunggu lift maupun saat memasuki lift dibatasi hanya 5 orang saja. (*)
Baca juga:
- Karaoke Masih Merebak di Pati, Satpol PP: Kewenangan Kami Terbatas
- PPS di Kota Rembang Dilantik Secara Daring oleh KPU
- Kemenag Pati Tunda Pemberangkatan Haji, Dua Calon Jamaah Ajukan Refund
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS