Selain itu, saat pandemi tidak menjadi alasan untuk tidak membayar iuran BPJS Kesehatan. “Soal tunggakkan, kalau pandemi ini tidak ada alasan, mereka memiliki potensi punya resiko sakit. Kalau misalkan permasalahannya adalah karena ekonominya karena usahanya, UMKM tutup. Nah, potensinya disitu tetapi saya rasa karena mereka yang disiplin juga ada,” lanjutnya.
Baca Juga : Tak Laksanakan Aturan JKN-KIS Sesuai Aturan, BPJS Kesehatan Bakal Beri Sanksi Badan Usaha
Sementara itu, untuk BPJS Kesehatan Cabang Pati yang menaungi tiga Kabupaten, yakni Pati, Rembang dan Blora. Realisasi perhitungan dari bulan Januari hingga akhir Mei 2020 telah mengeluarkan biaya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit kisaran 394 miliar lebih. Sedangkan jika dibandingkan dengan total iuran yang diterima baru 154,7 miliar.
“Total senilai Rp 154,7 miliar. Sehingga ada minus Rp 239,7 miliar,” pungkas Maya Susanti. (*)
Baca Juga :
- Video : BPJS Kesehatan Cabang Pati Launching Sistem Antrian Online
- BPJS Kesehatan Cabang Pati Launching Sistem Antrian Online
- Ada Layanan VIKA, Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Tak Perlu Repot
Redaktur : Suhartono