Rembang, Mitrapost.com – Selama pandemi Covid-19, dan larangan untuk berkumpul dan/atau membuat acara yang mengumpulkan orang banyak. KUA Lasem mencatat adanya penurunan jumlah pernikahan sejak Januari lalu.
“Bulan April memasuki pandemi Covid-19, peristiwa pernikahan sangat menurun. banyak yang diundur, karena ada aturan larangan berkumpul. Jadi cuman ada 23 peristiwa” tutur Subkhan, Kepala KUA Lasem pada Selasa (23/06/2020).
Sebelumnya Subkhan menuturkan peristiwa pernikahan pada bulan Januari sebanyak 35 dan Februari 27. Sedangkan untuk bulan Maret sebanyak 51 peristiwa.
Baca juga : Menikah Boleh di Luar KUA, Tidak Patuh Aturan Penghulu Wajib Menolak
“Maret ini puncaknya mas. Kalau Mei sebanyak 11 ini juga masa covid,” jelasnya.
Sedangkan untuk bulan Syawal yang jatuh pada bulan Juni ini hanya 36. Subkhan mengatakan seharusnya bulan ini menjadi puncak dari peristiwa pernikahan.
Selain itu, Ia juga memprediksi untuk bulan Juli tidak banyak akan menikah, mengingat pada perhitungan Jawa bahwa bulan Selo jatuh pada bulan Juli mendatang.