Ganjar Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika Melalui Jalan Tol

Semarang, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, di lingkungan Provinsi Jateng pada Kamis (25/6/2020).

Ganjar menyampaikan akan lakukan pengawasan akses perdagangan melalui jalan tol. Yang selama ini peredarannya luput dari pengawasan petugas karena kemudahan akses melalui jalan tol.

“Selama ini kita telah perketat jalur masuk perdagangan seperti pelabuhan, namun untuk jalan tol jarang diperhatikan, mungkin itu celah bagi pengedar narkotika masuk ke wilayah Jateng,” kata Ganjar saat di wawancarai wartawan.

Baca juga : Peringati HANI 2020, BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selain itu, orang nomer satu di Jawa Tengah ini berpesan kepada BNNP, Polda dan stakeholder di lingkungan Provinsi Jateng untuk berusaha semaksimal mungkin memberantas peredaran narkotika.

“Kita selamatkan generasi muda Jawa Tengah supaya terbebas dari pengaruh narkoba. Ini kewajiban kita semua untuk menjamin kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas BNN Jateng bersama Pemprov dan instansi terkait dalam melawan peredaran narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang dilakukan BNNP Jateng dalam menangani kasus narkoba sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati