Pati, Mitrapost.com – Sejumlah warga Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilayah Kabupaten Pati melakukan aksi penolakan terhadap RUU HIP di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (29/6/2020).
Suyitno, Ketua Koordinator Aksi Damai GMBI Distrik Pati meminta kepada Badan Legislasi untuk segera menghentikan atau membatalkan proses RUU HIP yang rencananya akan dibawa dalam rapat paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR RI.
“Jadi tidak ada lagi ada pembahasan RUU HIP, karena Pancasila yang sudah final dan sudah menjadi dasar hukum dari sumber segala hukum itu tidak bisa otak atik lagi,” ujarnya saat menyampaikan orasi.
Baca juga: Tolak RUU HIP, Tokoh Lintas Agama dan Ormas Audiensi ke Dewan Pati
RUU HIP sendiri merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020. Usulan ini dilatarbelakangi karena belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.