GMBI Pati Minta RUU Haluan Ideologi Pancasila Dibatalkan

Seperti diketahui, RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) ini ramai dibicarakan bahkan menuai kontroversi, utamanya konsep Trisila dan Ekasila pada Bab II Pasal 7 yang berbunyi:

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri pokok pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Hal ini dinilai dapat mencederai konsep Pancasila yang sudah menjadi ideologi dan dasar negara . (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga: 

Baca Juga :   Raperda Baru Pastikan Penyandang Disabilitas Mudah Dapatkan Pekerjaan

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati