Aset Pemda Diakui Milik Perorangan, Warga Semampir Datangi Gedung DPRD Pati

“Tentunya kita harus menghargai proses hukum yang berjalan, karena apapun tanah itu sudah milik atas nama Ibu Erna Wati dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN pada tahun 2002,” imbuhnya.

Ali berharap masalah ini bisa secepatnya terselesaikan dan pihaknya juga akan mencari tahu penyebab persoalan ini.

“Kalau hal-hal semacam ini terjadi hal-hal semacam itu masih berlaku dan dibiarkan, maka aset di Kabupaten Pati semakin hari semakin tahun akan habis nantinya,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)

Baca juga : 

Baca Juga :   Reses di Dapil 2, Masalah BPJS Masih Dinilai Ribet Oleh Masyarakat Tayu

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati