Satlantas Demak Akan Gratiskan Pembuatan SIM

Demak, Mitrapost.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak akan menggratiskan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Program ini dilakukan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli.

Penggratisan tersebut tidak serta merta gratis semuanya, akan tetapi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

“Benar akan digratiskan, tapi ada syaratnya, bukan digratiskan semuanya. Jangan salah tangkap,” kata Baur SIM Satlantas Polres Demak, Anggit Prasetyo, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Rem Mendadak, Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Traffict Light Sampang Juwana

Persyaratan tersebut meliputi 4 hal. Pertama, tanggal lahirnya harus 1 Juli. Kedua, harus usia diatas 17 tahun dan memiliki KTP. Kemudian harus sudah lulus tes kesehatan dan lulus tes psikologi.

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka Satlantas akan menggratiskan di bagian pembayaran bank, yakni sebesar 100.000 rupiah.

“Kita gratiskan cuman di pembayaran Bank BRI nya saja setelah terpenuhi syarat-syarat tersebut,” ujar Anggit.

Pelayanan SIM gratis di Kabupaten Demak nantinya akan diberikan kepada 10 pendaftar pertama yang memenuhi syarat. (*)

Simak juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati