Pati, Mitrapost.com – Beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati melakukan uji tes cepat atau rapid test pemeriksaan HIV/Aids di kompleks Lorong Indah. Namun, hingga saat ini belum menggelar rapid test Covid-19.
Padahal di tengah pandemi Covid-19, rapid test Covid-19 perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Pati, Ninik Trisnawati S, mengatakan tidak mempunyai kewenangan untuk menggelar rapid test Covid-19.
“Kalau rapid test Covid-19, itu wewenangnya berbeda, (bidang) saya kan penyakit menular, oke Covid-19 penyakit menular. Tapi itu penyakit menular yang tidak biasa saja. Itu penyakit menular infekcius emergency, jadi peneyebarnnya sporadis dengan KLB dan sebagainya,” ujar Ninik kepada Mitrapost.com belum lama ini.
Masih bukanya Lorong Indah di masa pandemi sendiri disesalkan berbagai kalangan. Apalagi Dinkes tidak melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 di tempat hiburan malam ini.