Dewan Pati Nilai Pembaruan Izin dapat Tertibkan Toko Modern

Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kabupaten Pati, dari 138 toko modern hanya 22 toko yang sudah mengantongi perbaruan izin melalui sistem online single submission (OSS).

“Fakta temuan kita di lapangan saat sidak di beberapa toko ritel modern, ada yang belum memperbarui perizinannya. Dari sekitar 130-an toko modern baru 22 yang sudah memperbarui izinnya,” ungkap Narso yang juga menjabat Ketua Fraksi NKRI DPRD Kabupaten Pati ini.

Sidak ini dilakukan pihaknya untuk memastikan berjalannya kebijakan dan ditaatinya peraturan yang ada. Saat ini, toko modern mulai menjamur dihampir seluruh wilayah Kabupaten Pati. Dan hal ini berpeluang menggusur toko kelontong dan warung tradisional. Padahal toko kelontong dan warung tradisional adalah cerminan ekonomi kerakyatan. (Adv/UH/DF/SHT)

Baca Juga :   Dewan Pati Apresiasi Langkah Dinkop UMKM Galakkan Digitalisasi Produk

Baca juga : 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati