“DHKP-nya atas nama Pasar Lama. Kita bukan masalah mau ngurusi pajak terus dirusuhi. Ini kalau orang awam. Maling kecekel. Kalau gak kecekel tidak mungkin seperti ini. Ada unsur kesengajaan, untuk ngemplang pajak,” lanjutnya.
Baca Juga : Polemik Pasar Sleko, Komisi A DPRD Pati Pertanyakan Ernawati Tak Pernah Bayar Pajak SPPT
Sementara itu, Parmono juga mempertanyakan alasan penjualan aset lahan Pasar Sleko Lama karena tidak produktif, padahal saat itu lahan sudah disewa oleh pihak ketiga.
“Kalau alasannya tanah itu tidak produktif. Iya gak masuk akal saat itu sudah dikontrakan kepada Persatuan Pedagang Motor Rajawali. Saat itu ada pemasukan untuk daerah dan tidak membebani keuangan daerah. Saya lihat ini ada indikasi tapi saya tidak menuduh. Saya tidak mau menyebut siapa,”
“Tidak masuk akal aset itu dijual untuk membangun Gedung DPRD. Karena DPRD itu kan Lembaga negara apapun ya dibiayai negara,” ungkapnya.
Baca Juga : Video : BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan