Kudus, Mitrapost.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupat Kudus HM Hartopo membenarkan jika Direktur PDAM Ayatullah Humaini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Dengan peristiwa kali kedua yang terjadi di Kudus, pihaknya meminta semua elemen masyarakat tetap kondusif. “Masyarakat tetap kondusif. Kita mengikuti saja,” ujar HM Hartopo saat melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga : 24 Karyawan PDAM Kudus Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sementara itu untuk mengisi kekosongan di pimpinan PDAM Kudus, dalam waktu dekat akan diisi agar roda organisasi berjalan normal. “Menunggu salinan Kejati baru kita tetapkan Plt atau Plh,” lanjutnya.
Saat penetapan tersangka, Ayatullah Humaini tidak hadir di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Hal itu juga dibenarkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Mardi Rahayu Kudus, dr. Pujianto.
Baca Juga : OTT PDAM Kudus Diduga Jual Beli Jabatan