“Pengairan jelas terganggu. Karena pasir dan batuan cadas sebagai penampungan air bakal dikeruk,” ujar Kusyanto, petani dari Desa Cabean.
Baca juga : Lakukan 3T, Dinkes Blora Targetkan 3.000 Spesimen Swab Test
Saat kejadian tersebut, tidak ada pihak Perangkat Desa ataupun Pihak Kecamatan, hal itu yang membuat petani kesal.
“Saya juga tidak habis pikir kenapa dari desa di saat seperti ini tidak ada. Dan dari kecamatan diam saja,” dia mengungkapkan kekesalannya.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Desa Kapuan, Hariyono mengaku sudah mengetahui hal tersebut dan katanya pernah dilakukan mediasi oleh Pemkab Blora pada tahun 2019 lalu.
“Saya juga sudah sampaikan, bahwa kegiatan penambangan itu dari awal tidak pernah sosialisasi,” ucap Hariyono.
“Bagaimana pun juga, saya sebagai kepala desa ikut warga saya. Jika warga saya menolak, saya juga menolak,” katanya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Cabean, Kismiati. Dia juga mendukung warganya untuk menolak tambang tersebut. Sebab, sawah memang menyangkut hajat hidup orang banyak.