Kurangi Interaksi Guna Pencegahan Covid-19, Disdagperin Canangkan E-Los

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan untuk mewujudkan program tersebut. “Dari kemarin kita rapatkan dengan Bank Jateng, dengan BPKAD, terus atur jadwal, kita input data, verifikasi, sosialisasi ke pasar-pasar. Nanti kita munculkan pencetaan kartu hingga kita jalankan. Mungkin ada proses satu sampai dua bulan,” tuturnya.

Dengan program ini, nantinya, pedagang cukup membayar los setiap bulan sekali melalui elektronik. Tidak setiap hari seperti pada waktu-waktu sebelumnya. Setiap los sendiri ditarif antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.

“Tidak harus setiap hari bayar, tiap bulan sekali. Kalau dulu kan setiap hari. Apalagi kita pandemi. Kami juga kasian petugas pasar,” katanya. (*)

Baca Juga :   Dindukcapil Rembang Siapkan Aplikasi Layanan Online

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati