17 Ribu Pekerja dari Pati Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Pati, Mitrapost.com Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengungkapkan sebanyak 17 ribu hingga 18 ribu karyawan di Kabupaten Pati akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Data ini didapatkannya dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati setelah melakukan koordinasi.

“Kami koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kan BPJS Ketenagakerjaan yang mengirim ke sana. BPJS Ketenagakerjaan mengatakan sekitar 17 ribu hingga 18 ribu warga Pati akan mendapatkan bantuan ini,” ungkap Tri Hariyama saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Rabu (26/8/2020).

“Terdiri dari pekerja pabrik, pekerja non ASN, kan masing-masing ASN mempunyai karyawan non-ASN, dan termasuk guru honorer yang gajinya kurang dari Rp5 juta,” lanjut Tri Hariyama.

Baca Juga :   Masa Pandemi Covid-19, 8 Siswa Madrasah Putus Sekolah

Baca juga: Data Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Mencapai 90 Persen

Tri Hariyama mengatakan para pekerja ini harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 Juni 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati