Baca juga : Gugus Tugas Rembang Terapkan Tindakan Penertiban Sesuai dengan Instruksi Presiden
Harapannya dengan ini dapat membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.
Sedangkan untuk sasaran kedua, penyampaian apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan Stranas PK, aksi ini akan menyerahkan tanda penghargaan kepada beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Mereka dinilai telah melakukan praktik baik (good practice) dalam aksi-aksi pencegahan korupsi di lingkup kerjanya. Praktik ini diharapkan dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemerintah daerah lainnya.
Ada 4 (empat) ukuran penilaian praktik baik (good practice). Satu, telah dilaksanakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, dan masyarakat merasakan dampaknya.
Dua, ada perbaikan berkesinambungan. Tiga, mendapatkan penghargaan pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Empat, telah ada pihak yang menirunya. (*)