Langgar Protokol Kesehatan Warga Sidoarjo Dihukum Baca Doa di Makam Korban Virus Corona

Sidoarjo, Mitrapost.com Pemerintah telah mengeluarkan peraturan agar memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Yaitu mulai dengan teguran, denda hingga sanksi sosial. Bentuk sanksi sosial pun beragam di masing-masing daerah.

Di Sidoarjo, Jawa Timur masyarakat yang melanggar protokol kesehatan disanksi berdoa di makam korban virus corona.

Hukuman ini sudah diberlakukan terhadap 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo yang terjaring razia jam malam.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Menurut Sumardji, hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan ternyata belum memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 di Sidoarjo ini,” urainya, Sabtu (5/9/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati