Jakarta, Mitrapost.com – Dana Rp7,21 triliun dianggarkan Kementrian Keuangan untuk subsidi pulsa dan kuota bagi pelajar dan mahasiswa agar mempermudah program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat pandemi virus corona.
Anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.
“Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” demikian bunyi rilis Kementerian, Selasa (8/9/2020).
Subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB per bulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa.
“Sedangkan untuk guru 42GB per bulan dan dosen sebesar 50GB per bulan.”
Seperti diketahui sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian pulsa gratis sebagai biaya paket data dan komunikasi bagi PNS dan mahasiswa.