Pengroyokan di Sarang, 1 Korban Meninggal dan 11 Orang Jadi Buron

Rembang, Mitrapost.com Kasus pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal di Kecamatan Sarang, Rembang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polres Rembang.

“Masih penyelidikan lanjutan,” jelas Bambang, Kasat Reskrim Polres Rembang pada Selasa (8/9/2020) saat ditanya terkait kasus yang terjadi Jumat tanggal 31 juli 2020 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

Pasalnya, kasus pengroyakan dan penganiyaan ini melibatkan banyak orang. Terhitung masih ada 11 orang yang dinyatakan buron. Yakni dengan inisial DN, TN, SH, KD, MG, AN, AD, AN, MS, AR, AS.

Sedangkan pelaku yang ditangkap sekitar 5 orang. Dengan pelaku berusia 18 tahun 2 orang, 21 dan 26 tahun satu orang dan pelaku dengan 17 tahun satu orang.

Baca Juga :   Warga Tuntut Limbah di Sluke Segera Dipindah

Kasus yang menawaskan Khafidizin, berawal dari ketidakterimaan akan suara motor. Sekira pukul 02.00 WIB sejumlah 16 pemuda sedang berada di sebuah cangkruk di Desa Lodan Kulon Kecamatan Sarang. Kemudian korban, Ilham, lewat bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor di depan cangkruk dengan meninggikan suara mesin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati