Pati, Mitrapost.com – Pekan ini viral kabar terkait Kabupaten Pati dikategorikan sebagai salah satu dari 29 kabupaten zona oranye yang berisiko menjadi zona merah. Kabar lain menyebutkan, Bupati Pati berencana akan terapkan denda kepada warga Pati yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam pelaksanannya nanti, pihak Satpol PP Pati akan meningkatkan frekuensi operasi dan tetap menggandeng beberapa pihak. Di lini desa dan kecamatan, pihak Satpol PP akan berkomunikasi dengan Muspika, dan secara berkala melakukan sidak ke seluruh kecamatan di Pati.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten