Bogor, Mitrapost.com – Pemkab Bogor, bersama personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub mulai memperketat wisatawan yang berlibur ke kawasan wisata Puncak, Cisarua mulai Sabtu (12/9/2020) hari ini.
Hal ini mendukung pererapan PSBB total di Jakarta, dan mengingat daerah Bogor sendiri berzona merah.
“Kami akan memperketat penjagaan jalan masuk menuju Puncak. Jadi tidak hanya pintu masuk ke Jakarta yang diketatin, tetapi juga pintu keluar,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, usai rapat dengan Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Jumat (11/9/2020) kemarin.
Meskipun memperketat pemantauan wisatawan, Pemkab Bogor tidak melakukan penutupan tempat wisata. “Tidak ada penutupan tempat wisata, hanya pembatasan pengunjung saja,” ujarnya.
“Untuk wilayah Puncak, Dishub akan kita disiagakan di lokasi jalan tikus. Sementara Satpol PP akan memantau kapasitas pengunjung 50 persen,” ungkap Ade.
Baca juga : Ditemukan Meninggal, BPBD Bogor Evakuasi Korban
Selain pembatasan wisatawan ke Puncak, Pemkab Bogor juga melakukan pengetatan pergerakan di wilayah pembatasan.