Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati hari ini menggelar Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati tentang Penjelasan Bupati Pati terhadap 3 (tiga) Raperda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Pada Senin (14/9/2020).
Ali mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati tentang jadwal kegiatan Rapat Paripurna pada bulan September 2020 serta Surat Bupati Pati tentang pengiriman 3 (tiga) Raperda Kabupaten Pati.
“Tadi dari eksekutif telah menyampaikan dan menjelaskan terkait dengan tiga Raperda tersebut,”ungkap Ali Badrudin kepada Mitrapost.com.
Baca juga : Rapat Banmus, Dewan Pati Utamakan 3 Raperda
Lanjut Ali menambahkan bahwa dari ketiga Raperda tersebut diantaranya adalah Penyertaan Modal Daerah ke PT BPD Jawa Tengah, PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda), dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening pada Anggaran APBD Kabupaten Pati Tahun 2021, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dari Penyampaian 3 (tiga) Raperda Kabupaten Pati tersebut besok pagi akan mendapatkan tanggapan dari masing-masing Fraksi melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Semua Fraksi Setujui Dua Raperda Agar Segera Disahkan Menjadi Peraturan Daerah
- Raperda Pertanggungjawaban APBD Pati Diterima, Ketua DPRD: Ada Catatan
- Pembahasan Raperda HIV/AIDS Ditunda, Dewan Berfokus Penanganan Dampak Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati