Arab Saudi Buka Penerbangan Internasional, Kemenag Pati: Belum Ada Izin Umroh

“Belum bisa dipastikan. Kita nunggu kebijakan lebih lanjut dari Arab Saudi,” pungkas Hamid

Baca juga: Kemenag Pati Prediksi Bulan Oktober Mendatang Sudah Bisa Umroh

Kriteria perjalanan internasional yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi

Perjalanan internasional untuk warga negara (militer, pegawai pemerintah, dan warga sipil yang ditugaskan untuk tugas resmi).

Perjalanan internasional bagi ekspatriat untuk masuk dan keluar Kerajaan dengan kategori visa Exit-reentry, Work Visa, dan Visit Visa.

Kriteria selanjutnya adalah bagi yang masuk dan keluar untuk warga negara anggota GCC (negara-negara di Semenanjung Arab).

Setiap orang yang hendak melakukan perjalanan internasional yang dimaksud diwajibkan membawa hasil uji Covid-19 selambat-lambatnya 48 jam sebelum penerbangan. (*)

Baca Juga :   Sambut Idul Adha di Fase New Normal, Kemenag Edarkan Protokoler Sholat Idul Adha

Baca juga: 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati