Bila wacana ini direalisasikan Muntamah berharap peran organisasi agama dilibatkan .
“Harapan saya melibatkan organisasi sosial keagamaan, bahkan sangat baik jika pelaksanaannya organisasi keaagamaan dan MUI hanya sebagai fasilitator. Misal dai NU yang lakukan sertifikasi ya NU. Yang Muhamadiyah ya Muhammadiyah. Jadi yang bertanggujawab ya organisasi tersebut,” harap Muntamah.
Hal ini perlu dilakukan agar organisasi keagamaan terkait mempunyai tanggung jawab sehingga meminimalisir miss kaderisasi dalam dalam proses sertifikasi. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
- Arab Saudi Buka Penerbangan Internasional, Kemenag Pati: Belum Ada Izin Umroh
- Kemenag Sebut Siswa Madrasah Belum Dapat Subsidi Kuota Internet
- Pemkab Bogor Terapkan Pembatasan Operasional untuk Tekan Penyebaran Virus Corona
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta