Pati, Mitrapost.com – Ketua Fraksi NKRI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso menjelaskan benefit dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) jika diterapkan di Kabupaten Pati.
Secara umum perda IMTA adalah upaya meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati.
“Diharapkan keberadaan tenaga asing bisa memberikan retribusi ke daerah Pati,” ungkap Narso kepada Mitrapost.com, Kamis (17/9/2020).
Narso juga menyampaikan bahwa dengan adanya Perda tersebut, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dapat dilacak profil dan pergerakannya.
“Saya pribadi, kita bisa mamantau tenaga kerja asing, bisa terdata, mereka ada berapa dan pergerakannya bagaimana,” jelas Narso.
Baca juga: Raperda Retribusi Perpanjangan IMTA Dibahas, Ini Pandangan Fraksi PPP
Jika sudah mempunyai payung hukum, Pemkab juga bisa mengetahui peta dan keahlian WNA.
“Kita juga tau jumlah dan petanya keahliah dan seterusnya,” imbuhnya.