Berkas Bapaslon Pilkada, KPU Wanti-Wanti Soal Kampanye

Semarang, Mitrapost.com Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyatakan pasangan incumbent Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu telah memenuhi syarat untuk maju pada Pilwakot 2020.

“Baik Hendi dan Ita keduanya kami nyatakan telah memenuhi syarat. Baik seluruh kelengkapan berkas dan tes kesehatan,” ujarnya, Jumat (18/9/2020).

Nanda menjelaskan, tahapan selanjutnya bagi pasangan petahana ini ialah penetapan pasangan calon pada 23 September.

“Lalu pada tanggal 24 September akan dilakukan pengundian tata letak atau nomor urut. Dan masa kampanye akan dimulai pada 26 September 2020,” terangnya.

Nanda menegaskan, pada tahapan kampanye paslon dilarang membawa banyak massa. Sebab, kampanye di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang, sedangkan di luar ruang atau tempat terbuka maksimal 100 orang.

Baca Juga :   Kampanye, Hendi-Ita Manfaatkan Teknologi Virtual

Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Hendi – Ita Siap Melaju Pada Pilwakot 2020

Tak hanya itu, setiap kampanye juga harus menerapkan standar protokol kesehatan, memperhatikan jarak satu meter dan diwajibkan untuk berkoordinasi dengan satuan tugas setempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati