Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati dari beberapa minggu yang lalu telah masuk zona merah atau memiliki resiko penularan virus corona tinggi.
Salah satu faktor tingginya penularan virus corona di Kabupaten Pati adalah kurang disiplinnya masyarakat dalam menetapkan protokol kesehatan.
Walaupun, edukasi maupun sanksi sosial dengan membersihkan tempat umum bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker telah diterapkan, namun masih banyak dijumpai di berbagai tempat umum pelanggaran protokol kesehatan.
Dari awal bulan Agustus hingga 13 September 2020, tercatat ada sekitar 650 orang yang dikenai sanksi sosial dalam operasi di lapangan. Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dibandingkan jumlah tersebut.
Kurangnya disiplin masyarakat ini, mendorong Bupati Kabupaten Pati Haryanto membuat beberapa aturan. Salah satunya Perbup nomor 66 tahun 2020.
Dalam Perbup tersebut tercantum berbagai sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker, yakni Rp 100 bagi warga biasa, Rp 300 ribu bagi ASN dan Rp1 juta bagi instansi yang tak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pemberlakuan jam malam juga telah diterapkan pada pekan lalu.
Baca juga : Tempat Hiburan Tetap Buka, Dewan: Penegakan Protokol Kesehatan Tak Boleh Tebang Pilih
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai aturan itu harus disosialisaikan dulu. Masyarakat harus diedukasi agar kesadaran dalam menggunakan masker terus tumbuh.
Dengan menggunakan masker diyakini dapat melindungi diri bagi si pemakai, bagi keluarga maupun bagi orang lain.
“Intinya kita jangan putus asa dalam menyadarkan masyarakat. Kalau masyarakat sadar itu efeknya lebih lama, lebih panjang,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati Narso kepada Mitrapost.com, belum lama ini.
“Tapi kalau efek jera dari denda, kalau ada pengawasan saja dia menerapkan protokol kesehatan. Kalau ndak ada pengawasan sak karepe dewe. Tapi kalau dari kesadaran ada atau tidak operasi, ada atau ndak ada denda mereka tetap pakai (masker),” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Masih Banyak Warga Bandel, Dewan Pati Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan
- Babinsa Jepara Terus Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
- Razia di 3 Pasar, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nyanyi Hingga Bersihkan Sampah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan






