Permintaan Nikah Ditolak, Pria Ini Terpaksa Culik Bayi

Baca juga: Modus Jenguk Warga Lapas, Pil Yarindo Diselundupkan dalam Gorengan Tahu

Namun pelaku lolos, sehingga tim gabungan melakukan pengejaran kembali terhadap pelaku di daerah Jakarta Utara.

Keberadaan pelaku diketahui berada di daerah Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pelaku ditangkap di daerah tersebut.

Dari hasil interogasi, pelaku menyebutkan bahwa anak bayi yang dia culik masih dititipkan kepada temannya di Jambi bernama Bujang Batu.

Kemudian anggota Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pencarian terhadap bayi yang diculik tersebut dan pada Senin dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Bayi berhasil ditemukan di rumah Naryo alias Bujang Batu di Jalan Sersan Darpin, RT 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.

Baca Juga :   Petani Pinang Dilaporkan Tenggelam Terbawa Arus Gara-gara Lalai Tak Ikat Perahu

Atas perbuatannya tersebut tersangka Bambang dikenakan pasal tindak pidana penculikan anak.

Yakni pasal 83 jo psl 76 f UU Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (fp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati