Sembari Bersepeda, Ajak Masyarakat Disiplin Memakai Masker

Pati, Mitrapost.com – Perbup Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Pati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pati sudah diberlakukan. Peraturan ini dibuat untuk menggiatkan disiplin dan kesadaran diri dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah sering disosialisasikan.

Mengenai hal itu, pengurus Karang Taruna Kecamatan Sukolilo bersama komunitas sepeda Gowes Mix Sukolilo gelar kegiatan “Gowes Jelajah Desa”  pada Sabtu (19/9/2020) untuk menyosialisasikan Gerakan Disiplin Memakai Masker apabila keluar.

Baca juga: Karang Taruna Kabupaten Pati Monitoring Wisata di Goa Pancur

Rombongan sekitar 20 orang itu bersepeda melintasi Desa Kedung Winong, Pasar Wegil di Desa Wegil dan Desa Prawoto, kemudian kembali lagi berakhir di Kantor Kecamatan Sukolilo dengan menempuh jarak 28 km.

Baca Juga :   20 Tahun Berjualan Sepeda, Baru Kali Ini Omzet Meroket 200 Persen

Sembari olahraga, para pesepeda singgah dan berbagi masker sambil berikan himbauan kepada warga di Pasar Wegil dan sekitarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati