Tasikmalaya, Mitrapost.com – Ngaku punya utang pinjaman online sebesar Rp50 juta, kepala toko minimarket di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya nekat membobol tempatnya bekerja.
Aksi pelaku yang berinisial RJ (30) pada Senin (21/9/2020) berhasil menggondol sejumlah uang dan rokok senilai Rp60 juta
“Kita ungkap pembobolan swalayan ini kurang dari 24 jam. Kita amankan pelakunya yang bobol brangkas dan ambil rokok,” kata AKP Hario Prastyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis, Selasa (22/09/2020).
Dalam penyelidikan, RJ ternyata sudah bekerja sembilan tahun lamanya di minimarket tersebut. Utang dari pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp50 juta membuatnya gelap mata.
“Uang itu digunakan untuk bayar utang pinjaman online. Dia merupakan kepala toko yang sudah lama bekerja di sana,” ungkap Hario.
Baca juga: Trik Hindari Pembobolan Rekening Lewat Nomor Telepon Mati
Menariknya, RJ justru yang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi.”RJ atau pelaku melaporkan pencurian di Alfamart Sukarame ke Polsek Sukarame,” kata Hario.