Pati, Mitrapost.com – Stok pupuk bersubdisi bagi petani di Kabupaten Pati menipis. Hingga bulan Agustus pupuk subsidi dari pemerintah pusat tinggal 20 persen.
“Sampai bulan Agustus kemarin (pupuk bersubdisi) tinggal 20 persen,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Muchtar Efendi saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, pekan lalu.
Hal ini dikarenakan, kata Muchtar, alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat sangat jauh dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kebutuhan pupuk jenis urea berdasarkan RDKK petani di Bumi Mina Tani sebesar 42.688,270 ton, tetapi hanya mendapatkan jatah 31.700 ton, atau hanya 74,25 % dari data yang diajukan.
Sedangkan pupuk SP36 alokasi yang diberikan hanya 18,94% saja, atau mendapatkan alokasi 2.730 ton dari 14.411,256 ton. Sementara pupuk ZA, RDKK yang diajukan sebesar 22.867,031 ton, tetapi hanya mendapatkan alokasi 10.621 ton atau 46,45%.
Baca juga: Distribusi Pupuk Subsidi, Kades Sempu Segera Lakukan Pendataan Kartu Tani
Kemudian, pupuk jenis NPK kebutuhan petani sebesar 58.122,680 ton, hanya mendapatkan 26.690 ton atau 46,43%. Dan pupuk Organik RDKK petani adalah 4.694,034 ton, tetapi alokasi yang ada hanya sekitar 2.300 ton atau 48,99%.
“Kalau kita menanyakan ke Pemerintah Pusat ya (jawabannya) keterbatasan keuangan negara,” bebernya.
Meskipun demikian, katanya, Bupati Kabupaten Pati Haryanto telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo agar Kabupaten Pati diberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Mengingat musim tanam 1 rencananya akan berlangsung di bulan Oktober.
“Pak Bupati sudah membuat surat ke Pak Presiden untuk meminta tambahan alokasi pupuk bersubdisi, ya siapa tahu nanti diberikan. Oktober kan musim tanam 1 kan,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Ganjar Ajak Petani Padi Manfaatkan Pupuk Organik untuk Hasil Panen Lebih Baik
- Bulan Depan Diprediksi Sudah Memasuki Musim Tanam Pertama
- Permudah Petani, Dispertan Pati Pinjamkan Alat Panen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan