Mitrapost.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menyalurkan bantuan kuota gratis bagi peserta didik dan guru, pada Selasa (22/9/2020) kemarin. Agar bisa mendapat bantuan kuota tersebut, simak cara berikut ini.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa semua jenjang pendidikan mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), guru, mahasiswa, dan juga dosen. Masing-masing mendapatkan besaran kuota internet gratis berbeda-beda untuk menunjang kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online selama COVID-19.
Baca juga: Babak Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Berikut ini cara mendapat kuota internet gratis dari pemerintah.
- Sekolah mendaftar ke Kemendikbud
Menurut informasi dari Kemendikbud, untuk mendapatkan kota internet dari pemerintah lembaga pendidikan harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca juga: Dewan Pati Harap Kemenag Juga Alokasikan Bantuan Kuota Perguruan Tinggi Agama Islam
Selanjutnya, pihak satuan pendidikan memastikan diri telah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Sementara itu, untuk jenjang perguruan tinggi Kemendikbud menjelaskan perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen aplikasi ke aplikasi PDDikti.
Baca juga: 44,9 Ribu Siswa dan Guru Madrasah di Pati dapat Kuota Internet dari Telkomsel
- Kemendikbud memvalidasi data
Tahapan berikutnya, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Operator seluler bekerjasama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif sebagai penerima bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.
Disebutkan, pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi di laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ dan PDDikti.
Baca juga: Dewan Pati Nilai Kuota Gratis Tak Cukup untuk PJJ
Sementarab itu, untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id).
- Bantuan kuota internet gratis didistribusikan
Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota internet gratis kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.
Baca juga:
- Madrasah Tak Diberi Kuota Internet, Dewan Pati: Tidak Boleh Ada Diskriminasi
- PKS Luncurkan Paket Kuota Sinau, Dewan Pati: Semoga Menjembatani Pelajar dan Santri
- Total 117 Ribu Siswa dan Guru di Pati Terima Kuota Internet Gratis, PAUD dan Madrasah Tak Dapat
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com