Blora, Mitrapost.com – Limbah medis di Kabupaten Blora hingga bulan Agustus 2020 mencapai angka 369 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora Dewi Tedjowati menjelaskan, untuk penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam kasus Covid-19 diserahkan ke masing-masing rumah sakit dan Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Blora.
“Kami sudah menyiapkan tempat khusus di masing-masing lokasi Covid itu. Hanya saja untuk pengangkutan dan pemusnahan kita titipkan kepada Rumah Sakit maupun Puskesmas. Karena kita tidak punya anggaran transportasi dan sebagainya. Serta terlalu jauh kalau dihandle DLH,” terangnya, Selasa (22/9/2020).
Ia menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun lalu sebelum ada Covid-19 jumlah limbah medis yang dihasilkan hampir sama.
“Sampai bulan Agustus sudah hampir sama atau melebihi jatah tahun 2019 sebelum ada Covid-9. Jumlahnya sekitar 369 ton. Sekitar itu. Jadi tengah tahun itu hampir sama satu tahun kemarin,” tambahnya.