Sementara itu, KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menambahkan akan ada pembatasan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
“Jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 orang saja, dari sebelumnya 800 pemilih per TPS dan kami akan terapkam protokol kesehatan yang ketat bagi petugas dan pemilih,” tandas dia. (*)
Baca juga:
- Kemenkes Tegaskan Larangan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020
- Konser Musik Saat Kampanye Ada di PKPU, KPAI: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Covid-19
- Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Rembang Digelar Tertutup dan Virtual
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS