“Dengan hormat siapapun kalau menerima video, foto-foto tolong jangan diinterpretasikan sendiri. Yang harus dilakukan seyogyanya adalah mengonfirmasi video apa, ini foto apa. Karena fakta sangat berbeda dengan persepsi,” ujar Ade.
Polisi masih terus mengumpulkan fakta-fakta secara utuh apa yang dilakukan tersangka.
Dari perbuatan tersangka, polisi sendiri telah mengamankan Al Quran warna kuning emas yang ada coretan silang saat dipilok oleh pelaku. Selain itu, ada Al Quran yang sudah disobek-sobek, 1 buah pilok, 1 buah lakban, gunting dan sebuah korek. (fp)
Baca juga:
- Lapas Kedungpane Semarang Gelar Pekan Olahraga dan Seni bagi Narapidana
- Ahli Kembali Temukan Peti Mati Mesir Kuno di Situs Saqqara
- Gemari Dunia Ilustrasi, Karya Debi Kini Diminati Hingga Mancanegara
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Pemuda Coret Musala ‘Saya Kafir’ di Tangerang Jadi Tersangka‘