Pelaku Vandalisme di Musala Dijerat Pasal 156 KUHP

“Dengan hormat siapapun kalau menerima video, foto-foto tolong jangan diinterpretasikan sendiri. Yang harus dilakukan seyogyanya adalah mengonfirmasi video apa, ini foto apa. Karena fakta sangat berbeda dengan persepsi,” ujar Ade.

Polisi masih terus mengumpulkan fakta-fakta secara utuh apa yang dilakukan tersangka.

Dari perbuatan tersangka, polisi sendiri telah mengamankan Al Quran warna kuning emas yang ada coretan silang saat dipilok oleh pelaku. Selain itu, ada Al Quran yang sudah disobek-sobek, 1 buah pilok, 1 buah lakban, gunting dan sebuah korek. (fp)

Baca juga: 

Baca Juga :   Vandalisme ‘Saya Kafir’ Ditemukan di Musala, Polisi Selidiki Pelaku

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Pemuda Coret Musala ‘Saya Kafir’ di Tangerang Jadi Tersangka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati